Kata sosialisme sering dipakai bergantian dengan istilah komunisme. Di dalam menjelaskan hal yang sama, tidak jarang Marx menggunakan kedua istilah itu secara bergantian. Meskipun, sejumlah tokoh lain terkadang membedakan di antara keduanya (Deliarnov, 2010). Sosialisme merupakan doktrin ekonomi dan sosial yang mengampanyekan kepemilikan publik atau kontrol kekayaan dan sumber daya daripada kepemilikan individu. Semua produksi dirancang untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat, dan semua yang terlibat dalam produksi berhak menerima bagian dari hasil produksi (Ibrahim et al., 2021).
pemesanan buku ke 085700592256
Sosialisme diciptakan oleh Karl Heindrich Marx (1818-1883) atau lebih dikelnal dengan nama Karl Marx, dengan tujuan untuk melawan ideologi kapitalisme yang disebarkan oleh Adam Smith. Karya monumentalnya adalah Das Kapital. Sebagai seorang filsuf, teori-teorinya tidak hanya berdasarkan aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek moral, etika, sosial, politik, dan sejarah.
Dari sudut pandang moral, Karl Marx mengkritik sistem kapitalis yang mewarisi sifat ketidakadilan. Sebuah sistem ekonomi yang tidak peduli dengan ketimpangan atau kesenjangan sosial. Dari perspektif sosiologis, Marx menyoroti adanya konflik kelas dalam masyarakat yang dapat menjadi sumber konflik, yang mana kaum kapitalis memiliki banyak kekayaan sementara para pekerja sangat miskin (Deliarnov, 2010).
Sistem ekonomi sosialis didasarkan pada asumsi dasar bahwa kekuasaan dan kekuatan dapat membangun segalanya, sedangkan manusia dapat diatur (dimanipulasi) ke dalam tujuan-tujuan yang menurut filosofisnya dapat dicapai yaitu masyarakat sosialis murni. Dalam pandangan sosialis, kemakmuran dapat dicapai melalui kekuatan dan kekuasaaan negara, demikian pula dengan alokasi dan distribusi barang- barang dan jasa.
baca artikel lain di sini
Menurut Amir (2021) ciri-ciri dari perekonomian yang menggunakan system ekonomi sosialis yaitu
- Semua faktor produksi dan sumber daya ekonomi dikuasai sepenuhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial (untuk mencapai kesetaraan), kepemilikan individu atas faktor produksi dan sumber daya tidak diakui.
- Semua kegiatan ekonomi yaitu; Produksi dan distribusi barang dan jasa di bawah pengawasan pemerintah (secara kolektif).
- Jenis dan jumlah barang dan jasa yang diproduksi ditentukan menurut rencana negara.
- Konsumsi dan harga barang dan jasa disesuaikan dengan rencana dan peraturan pemerintah sehingga tidak ada perdagangan orang dalam.