Sale!

PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Original price was: Rp98.000.Current price is: Rp95.000.

Penulis :

Dr. Lufsiana, S.H., M.H.
Dr. Nenny Yulianny, S.H., M.Kn.
Dr. Dharma Setiawan Negara, S.H., M.H.
Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H.

ISBN : 978-634-7062-66-6

Jumlah Hlm : VIII + 215
Ukuran : 15 x23 Unesco
Kertas : Bookpaper
Tahun Terbit : 2025
Editor : –

SINOPSIS

Buku “Perempuan Berhadapan dengan Hukum” membahas berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam sistem peradilan, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi dalam suatu perkara hukum. Dalam banyak kasus, perempuan sering kali mengalami hambatan dalam mengakses keadilan, menghadapi bias gender dalam sistem peradilan, serta stigma sosial yang memperburuk posisi mereka di mata hukum.
Buku ini menguraikan bagaimana regulasi hukum di Indonesia telah dirancang untuk melindungi perempuan, tetapi sering kali masih menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan. Buku ini juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan serta bagaimana bias gender masih kerap ditemukan dalam sistem peradilan.
Selain membahas perempuan sebagai korban dalam sistem hukum, buku ini juga mengeksplorasi bagaimana perempuan dapat menjadi pelaku tindak pidana. Pembahasan lebih lanjut mengenai hak-hak perempuan dalam peradilan perdata, termasuk hak asuh anak, hak atas harta gono-gini, dan hak waris, juga menjadi bagian dari buku ini.

Daftar Isi

KATA PENGANTAR V

BAB 1: PENDAHULUAN 1

BAB 2: PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN 4

2.1 Jenis Kekerasan yang Dialami Perempuan 5

2.2 Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan 16

2.3 Hambatan dalam Pemenuhan Hak Korban 28

BAB 3: PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA 41

3.1 Kriminalisasi Perempuan 42

3.2 Jenis Kasus yang Umum Melibatkan Perempuan sebagai Terdakwa 54

3.3 Analisis Perlakuan Perempuan dalam Sistem Peradilan Pidana 67

BAB 4: PEREMPUAN DALAM PERADILAN PERDATA DAN HUKUM KELUARGA 81

4.1 Perempuan dalam Sengketa Perdata 82

4.2 Perempuan dalam Hukum Keluarga 94

4.3 Hambatan yang Dihadapi Perempuan dalam Mengakses Haknya 104

BAB 5: PEREMPUAN DALAM SISTEM PERADILAN DAN KEADILAN GENDER 116

5.1 Bias Gender dalam Sistem Hukum 117

5.2 Upaya Mewujudkan Peradilan yang Sensitif Gender 129

BAB 6: PERAN NEGARA DAN MASYARAKAT DALAM PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN 142

6.1 Kebijakan dan Regulasi yang Mendukung Perempuan 143

6.2 Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung
Hak Perempuan 154

BAB 7: STUDI KASUS DAN ANALISIS YURIDIS 165

7.1 Kasus Perempuan Sebagai Korban 166

7.2 Kasus Perempuan Sebagai Pelaku 178

7.3 Pelajaran dari Studi Kasus: Reformasi Kebijakan dan Sistem Peradilan 191

REFERENSI 204

 

Categories: ,
Konfirmasi Pembayaran
Shopping Cart
Scroll to Top